Gresik-Kepala Desa Sembayat, Kecamatan Manyar, Gresik, Saudji angkat bicara terkait tuduhan korupsi dana desa yang membelitnya. Purnawirawan Polri itu merasa dirinya menjadi korban kospirasi elit.
“Saya ini korban,” akunya saat dirinya digelandang ke mobil tahanan Kejari Gresik untuk dibawa ke Rutan Banjarsari, Kecamatan Cerme.
Sayangnya, mantan anggota Polres Gresik itu menyebut detail bentuk konspirasi maupun identitas oknum yang dituduhnya. Hanya saja, dia merasa bahwa dirinya menjadi korban dari konspirasi lawan politik. Bahkan, lawan politiknya itu tidak hanya di desa, namun di tingkatan kabupaten.
“Saya ini korban konspirasi,” tukasnya lagi sambil masuk mobil.
Menyikapi hal itu, Kepala Seksi Intel Kejari Gresik, Marjuki mengatakan bahwa yang dilakukan sesuai dengan protap. Makanya, penahanan tersangka Saudji dilakukan hingga 20 hari ke depan. Selain untuk pemeriksaan, juga mengantisipasi kemungkinan penghilangan barang bukti.
“Sesuai dengan ketentuan,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Marjuki juga menyatakan, bila saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman perkara. Artinya, kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara dugaan korupsi dana desa di Desa Sembayat.
“Kami masih melakukan penyidikan lanjutan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan orang lan,” tegasnya lagi.
Seperti diberitakan, Kades Sembayat Saudji ditahan jaksa Kejari Gresik, kemarin. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga korupsi dana APBDes 2016. Ada 4 proyek dengan total nilai Rp393 juta anggarannya bermasalah.
Yakni untuk pembangunan pagar makam umum senilai Rp41 juta, saluran air di RT 08 RW 12 senilai Rp200 juta, saluran air belakangan perkampungan RT 01 RW 02 senilai Rp25 juta.
Kemudian, anggaran untuk saluran air di depan perkampungan RT 5 hingga RT 08 senilai Rp27 juta serta anggaran saluran air pasar senilai Rp100 juta.red
Sumber : ainet.id
0 Comments:
Terima Kasih atas kunjungannya