Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut kebijakan pencairan THR untuk PNS sepenuhnya ada pada Kementerian Keuangan.
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut kebijakan pencairan THR untuk PNS sepenuhnya ada pada Kementerian Keuangan. Sehingga, BKN tidak bisa memastikan kapan THR untuk PNS akan cair.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Media dan Antar Lembaga Biro Humas BKN Diah Eka Palupi mengatakan, berdasarkan pengalaman, THR PNS biasanya akan cair pada H-7 lebaran. Artinya jika berdasarkan pengalaman, THR PNS bisa cair pada pekan depan.
Meskipun begitu lanjut Diah, dirinya menyarankan agar menanyakan langsung kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tanggal pastinya THR PNS bisa cair. Sebab, seluruh kebijakan dan anggaran ada pada Kementerian Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
0 Comments:
Terima Kasih atas kunjungannya